
P.Siantar | Metropublik.com - Kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah
umur kembali terjadi. Kali ini seorang pria bernama David Damanik (24) supir
angkot Sinar Siantar, Warga Jalan Sibatu batu, Kelurahan Gurilla, Kecamatan
Martoba, Kota Siantar, melarikan Korban berinisial AL (15) Yang masih di bawah
umur selama 2 Hari.
"Ibu kandung Korban berinisial IW (44) tidak terima dan langsung
melaporkan Pelaku ke Polres Siantar. Berselang 4 jam, Tersangka Diringkus unit
jatanras dari rumah korban, yang berada di Jalan Catur, Kelurahan Bukit Sofa,
Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Karena diminta oleh orang tua
korban untuk datang ke rumah, dengan alasan akan dinikahi," ujar Kasubbag
Humas Iptu Resbon Gultom.
Hal ini disampaikan Resbon kepada Metropublik.com, Selasa (3/4/2018).
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, Davit Menjanjikan akan menikahi korban.
"Pelaku bernama Davit itu ternyata sebelum melakukan aksi bejatnya, dia menjanjikan ke korban akan dinikahi. Pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan aksi bejatnya, seperti melakukan hubungan suami istri ," imbuhnya.
Resbon menjelaskan lebih detail, Awal Pelaku mengenal Korban di bulan
Desember 2017 lalu, waktu itu Korban yang baru pulang sekolah, dengan tujuan
pulang ke rumah, korban menumpang angkot yang dikemudikan oleh pelaku, Mereka
berdua berkenalan, Berselang Seminggu kemudian mereka pun resmi berpacaran,
Pelaku kemudian langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri
dengan dijanjikan akan dinikahi. Pelaku yang berhasil dengan bujuk rayuanya itu
melakukan aksi bejatnya di Rumah kos jalan bali, kecamatan siantar utara, kota
Siantar.
"Pelaku mengaku pertama melakukan aksi bejatnya di bulan Desember,
dilakukannya di rumah kos jalan Bali, dan Pelaku hanya ingat terakhir dia
melakukan aksinya itu, dilakukannya tanggal 13 Maret 2018 lalu, lokasi nya di
rumah kawannya berada di kelurahan Bukit Sofa, kota Siantar," Ujarnya.
Ditanya Mengenai pengakuan korban, Resbon belum bisa memberi Penjelasan
Karna korban lagi dimintai keterangan, dan korban belum mau terbuka bicara.
"Korban lagi kita mintai keterangannya,untuk sementara korban belum
mau terbuka bicara waktu diperiksa. Mungkin kita tugaskan Penyidik Polwan untuk
memeriksa korban. Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam
pemeriksaan di unit II," Pungkas Resbon.(Rizal Siregar).
Terkait:
Banner